Jasa Pendirian PT Perorangan di Kota Sukabumi WA 08117806881

Jasa Pengurusan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT merupakan badan aturan dimana dalam mengerjakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Melainkan kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membikin Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar peraturan PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro yaitu ditentukan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.

Karena ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kesibukan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala wilayah Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Seluler/WA 08117806881

 

Mau Dirikan PT Perorangan? Begini Ketentuan Modalnya! - Hukumonline.com

PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW

Syarat Dirikan PT Perorangan untuk Usaha Mikro dan Kecil

Terobosan Baru, Perorangan Bisa Dirikan PT - Keprisatu.com

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pendirian PT Perorangan di Kota Sukabumi WA 08117806881"