Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Padangsidempuan WA 08117806881

Jasa Pengurusan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT ialah badan tata tertib dimana dalam mengerjakan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Tetapi sekarang kita dapat mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar hukum PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro adalah ditentukan berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.

Karena ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala wilayah Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Hp/WA 08117806881

 

Perbedaan Antara CV, PT dan UD.

Cara Membuat Perseroan Terbatas \/ Perusahaan Intisari Cara Indonesia (How To Be Indonesian)

Pengertian Singkat Perseroan Terbatas (PT) Aries Blog

√ Pengertian Perseroan Terbatas, Ciri, Bentuk, Fungsi, dan Contohnya Ilmu Ekonomi

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Padangsidempuan WA 08117806881"