Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Blitar WA 08117806881

Jasa Pendirian PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT yaitu badan tata tertib dimana dalam mengerjakan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Namun kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar regulasi PT Perorangan yaitu Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro adalah ditentukan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.

Karena ini adalah Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh kawasan Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Seluler/WA 08117806881

 

Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT) Terbuka \/ Tertutup - Erincoodi

Sekilas Perseroan

Hukum Perbankan & Perseroan Nusantara Bona Pasogit

Sekilas Perseroan – Rigtenders Indonesia

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Blitar WA 08117806881"