Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Palopo WA 08117806881

Jasa Pendirian PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT yakni badan aturan dimana dalam menjalankan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Tetapi kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membikin Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar peraturan PT Perorangan ialah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro yakni ditentukan menurut modal usaha optimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Karena ini adalah Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua kawasan Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Phone/WA 08117806881

 

UU Perseroan Terbatas : Pasal 146 Ayat 1 Huruf c Layak Diuji Materi - Kabar24 Bisnis.com

Bentuk-bentuk Badan Usaha Beserta Kelebihan Dan Kekurangannya

Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) – PPID Kota Semarang

Cara Membuat Perseroan Terbatas \/ Perusahaan Intisari Cara Indonesia (How To Be Indonesian)

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Palopo WA 08117806881"