Jasa Pembuatan PT Perorangan di Kota Denpasar WA 08117806881

Jasa Pembuatan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT yaitu badan peraturan dimana dalam melakukan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Tetapi kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar hukum PT Perorangan yaitu Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro yaitu diatur berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Karena ini adalah Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala kawasan Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telepon/WA 08117806881

 

Perusahaan Perseroan (Corporation) ~ Ilmaya

LIKUIDASI PERSEROAN octadandy.com - Akuntansi

Sama-Sama Sebagai Bentuk Perusahaan, Ini Perbedaan PT dan CV - Cermati

Perusahaan Perseroan (Corporation) ~ Ilmaya

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pembuatan PT Perorangan di Kota Denpasar WA 08117806881"