Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Salatiga WA 08117806881

Jasa Pengurusan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT merupakan badan tata tertib dimana dalam menjalankan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Namun kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar regulasi PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro yaitu ditetapkan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Karena ini adalah Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala wilayah Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Seluler/WA 08117806881

 

Alasan Pembubaran Perseroan Terbatas by Tiara Risti on Prezi

Alasan Pembubaran Perseroan Terbatas by Tiara Risti on Prezi

Direksi Perseroan Pekerja atau Pengusaha ? - Dunia HR Indonesia

Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Salatiga WA 08117806881"