Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Lhokseumawe WA 08117806881

Jasa Pembuatan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT merupakan badan aturan dimana dalam menjalankan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Namun sekarang kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membikin Akta pendirian di Notaris, Dasar peraturan PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro ialah diatur berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Karena ini ialah Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh wilayah Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Smartphone/WA 08117806881

 

Jadi Direktur Perseroan Terbatas, Jabatan Mentereng Tapi Risiko Mengancam

Visi, Misi, & Budaya Perseroan – IKSG

Perusahaan Perseroan (Corporation) ~ Ilmaya

UU Perseroan Terbatas varies with device - JalanTikus.com

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Lhokseumawe WA 08117806881"