Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Mataram WA 08117806881

Jasa Pengurusan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT yaitu badan regulasi dimana dalam mengerjakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Tapi sekarang kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar tata tertib PT Perorangan adalah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro yakni diatur berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Karena ini yakni Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kesibukan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh wilayah Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telpon/WA 08117806881

 

ASK OMAR: Membuat PT atau Perorangan? – Strategi Properti

KemenkumHAM Sulbar Sosialisasikan PT. Perseroan Perorangan

Mau Dirikan PT Perorangan? Begini Ketentuan Modalnya! - Hukumonline.com

Semua Tentang PT Perorangan

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Mataram WA 08117806881"