Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Bekasi WA 08117806881

Jasa Pembuatan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT yakni badan undang-undang dimana dalam mengerjakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Tapi kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar tata tertib PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro merupakan ditentukan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Sebab ini merupakan Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh kawasan Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Ponsel/WA 08117806881

 

Syarat dan Cara Pendirian PT Perorangan - Klinik Hukumonline

ASK OMAR: Membuat PT atau Perorangan? – Strategi Properti

7 Hal Yang Harus Disiapkan untuk Mendirikan PT Perorangan - Easybiz

PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Bekasi WA 08117806881"