Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Bekasi WA 08117806881

Jasa Pengurusan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT ialah badan tata tertib dimana dalam melaksanakan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Tetapi kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membikin Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar tata tertib PT Perorangan yakni Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro adalah diatur menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.

Karena ini yakni Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri cuma bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala wilayah Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Hp/WA 08117806881

 

DITJEN AHU ONLINE - Perseroan

P7 - Pengantar Sistem Bisnis ~ Ekonomi UMS 2013

Direksi Perseroan Pekerja atau Pengusaha ? - Dunia HR Indonesia

Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT) Terbuka \/ Tertutup - Erincoodi

 

Tidak ada komentar untuk "Jasa Pengurusan PT Perorangan di Kota Bekasi WA 08117806881"